Cukai Rokok Naik: Tujuan dan Manfaat Untuk Masyarakat

Table of Contents
Cukai Rokok Naik Itu Untuk Kepentingan Bersama

Pemerintah kembali menaikkan Cukai Rokok
Cukai Rokok Naik: Untuk dan Untungnya Apa, source: omahinfo.com

Salam sobat omahinfo,
Cukai rokok kembali naik? Ketika mendengar hal itu, mungkin para penikmat rokok sedikit mengehela nafas sambil berpikir sejenak. Tak hanya harga rokok, tapi hampir tiap tahun bisa dikatakan harga kebutuhan pokok, pendidikan, dan rumah juga mengalami kenaikan. Tapi yang membuat heran, bukannya pembeli rokok berkurang, tapi malahan pembelian rokok semakin bertambah. Pemerintah melalui perusahaan rokok juga telah memberikan indahan yang tepampang sangat jelas dibungkus rokok terkait kesehatan. Tak pelik menyurutkan hati para penikmatnya. Apakah kalian tahu kenapa harga rokok itu naik tiap tahunnya? 

Sebelumnya apakah kalian pernah mendengar cukai atau cukai rokok. Itulah yang menyumbang pengaruh besar terhadap pengaruh harga tiap tahunnya. Tak tanggung-tanggung, pemerintah mempunyai pengaruh besar dalam penentuan kenaikan cukai rokok ini. Tapi untuk apa cukai rokkok ini dinaikkan, apakah ada manfaat untuk para masyrakat indonesia.

Sebelum anda menelusuk lebih dalam tentang cukai rokok, mari pelajari apa itu cukai rokok?

Pengertian Cukai Rokok

Cukai rokok sendiri bisa dikatakan usaha pemerintah dalam mengendalikan harga jual terhadap rokok dan tembakau yang beredar dipasaran.

Cukai rokok di Indonesia adalah upaya pengendalian harga jual dari pemerintah Indonesia terhadap rokok dan produk tembakau lainnya seperti sigaret, cerutu, serta rokok daun, yang dipungut dan berlaku pada saat pembelian. source: wikipedia

Ketentuan ini berlaku dengan adanya UU No.11 Tahun 1995 tentang Cukai dan mengacu pada UU No. 39 Tahun 2007, kemudian diteruskan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

Kenaikan cukai rokok memang tak terelakan meski di tahun 2009, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikan cukai rokok. 

Tarif Cukai Rokok dari Tahun ke Tahun

Sebelumnya pemeritah juga telah beberapa kali menaikkan tarifcukai rokok. Berikut data 5 tahun terakhir tentang cukai rokok di Indonesia :
  1. Pada 2015 : pemerintah menaikkan tarif cukai rokok 2015 sebesar 8,72%.
  2. Pada 2016 : pemerintah menaikkan tarif cukai rokok 2016 sebesar 11,19%.
  3. Pada 2017 : pemerintah menaikkan tarif cukai rokok 2017 sebesar 10,54%.
  4. Pada 2018 : pemerintah menaikkan tarif cukai rokok 2018 sebesar 10,04%.
  5. Pada 2019 : pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok 2019. 
  6. Pada 2020 : pemerintah menaikkan tarif cukai rokok 2020 sebesar 23%
  7. Pada 2018 : pemerintah menaikkan tarif cukai rokok 2021 sebesar 12,5%.
Jika kita jumlahkan hampir mencapai 40,49%.

Saya pikir ini sudah berdasarkan pertimbangan para ahli di bidangnya menimbang soal ekonomi, pekerja yang mencari nafkah d bidang rokok, (buruh pabrik, sales, distributor, toko eceran, sampai pedagang rokok pinggir jalan), dampak kesehatan dan lainnya.

Kaitan Cukai Rokok dengan Kesehatan

Berbicara tentang kesehatan, beredar kabar tentang kenaikan cukai rokok mendukung program jaminan kesehatan nasional. Rokok sendiri berdasarkan penelitian jangka panjang meningkatkan risiko kanker (paru).  

Selain itu juga, rokok dikatana sebagai penyumbang kemiskinan kedua setelah bahan pangan yaitu beras, hal ini berarti baanyak penduduk Indonesia yang mengkonsumsi rokok. Kadang Anda akan geleng kepala jika Anda bertanya pada penikmat Rokok. Bertanyalah " Mending Makan atau Rokok?", temukan sendiri jawabannya.

Dari permasalahan inilah alasan pemerintah harus mengendalikan cukai rokok. Dengan naiknya cukai rokok, maka otomatis harga rokok pun naik baik itu dipihak grosir maupun pengecer. Pemerintah menaikan cukai rokok diharapkan untuk menurunkan konsumsi rokok.

Kenaikan cukai rokok tiap tahunnya mempunyai beberapa maksud. seperti
  1. Menurunkan konsumsi rokok secara umum dan pada anak-anak usia 10-18 tahun
  2. Jadi salah satu menyumbang penerimaan cukai yang ditargetkan dalam APBN
  3. Uang penerimaan cukai rokok akan dikembalikan ke daerah terutama kepada daerah penghasil cukai atau tembakau seperti 
    • Untuk peningkatan kesejahteraan petani tembakau dan buruh rokok 
    • Mendukung program jaminan kesehatan nasional.
    • Untuk mendukung penegakkan hukum hingga pemberantasan barang kena cukai ilegal sebesar 25%.
Kalau Anda sebagai orang yang memerangi rokok, akan sangat mendukung program kenaikan cukai rokok sebesar-besarnya agar dampak buruk kesehatan dapat diminimalisir. Tapi negara kan tidak hanya berbicara soal itu. Bea Cukai rokok itu merupakan nilai penerimaan negara yang terbesar atas cukai. Belum ditambah PPN dari penjualan rokoknya.

Baca Juga : Kepesertaan BPJS Kesehatan

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah beredarnya rokok rokok ilegal tanpa cukai. Negara ingin membatasi konsumsi rokok dengan menaikkan cukai rokok, tapi bagaimana dengan yang ilegal ? Ini yang perlu concern dari pemerintah untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai.

Disisi lain, perusahaan rokok juga memberikan sumbangsi positif untuk bangsa dan negara yang berupa mendukung berbagai kegiatan, event, dan atlet olahraga, dan memberikan beasiswa pendidikan kepada pelajar atau mahasiswa yang berprestasi.

Kesimpulan :

Soal setuju atau tidak setuju, saya tidak bisa menjawabnya, karena saya bukan perokok tapi sangat mendukung perusahaan rokok dalam mendukung pelajar dan atlet yang berprestasi. Lagipula dari kenaikan cukai rokok tahun-tahun sebelumnya, pengkonsumsi rokok umumnya akan menyesuaikan dengan memangkas pengeluaran di sektor lain agar konsumsi rokok mereka tidak terganggu. Dan perbandingan dengan negara lain, harga rokok di Indonesia terbilang murah. Dilain sisi perusahaan rokok juga membantu mengentaskan kemiskinan dengan menyerap begitu banyak sumber daya manusia. Jika kenaikan ini digunakan positif untuk kegiatan positif baik peningkatan pendidikan dan jaminan kesehatan seperti BPJS mungkin akan sangat baik.
dedi_i
dedi_i Tak perlu pintar dan terkenal untuk berbagi, yang penting keikhlasan dari dalam hati.

Post a Comment